MANUSIA DAN KEADILAN
I.
Pengertian keadlian
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana
mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu
perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi
gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat
ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang
hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
Contoh :
Dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya
pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan
lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi
satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah
kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
II.
Keadilan Sosial
Keadilan dari sudut pandang
bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam
pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian
dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni
dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat
dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat
sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam
keadilan.
5 Wujud Keadilan
Sosial
1. Untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang
yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk
mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
8 Jalur Pemerataan
yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur
pemerataan, yaitu :
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan,
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
III.
Berbagai Macam Keadilan
Macam-macam keadilan beserta contohnya.
A. Keadilan Komulatif.
Keadilan Komulatif adalah
keadilan yang memberikan kepada setiap orang,tanpa mengingat besar jasa-jasa
yang diberikan (dari kata commute : mengganti,menukarkan,memindahkan).
Contoh :
Seorang ibu memberikan hadiah yang sama kepada anak-anaknya
tanpa memandang apa yang telah dilakukan anak-anaknya pada sang ibu.
B. Keadilan Distributif
Keadilan
Distributif adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang
menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing
pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang,
tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Contoh :
Seorang pemimpin perusahaan memberikan gaji lebih banyak
kepada karyawan yang rajin bekerja dan memiliki profesionalitas yang tinggi.
C. Keadilan Legal / Moral
Keadilan
Legal/Moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat
seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai
dengan kemampuan yang bersangkutan.
Contoh:
Seorang pemimpin perusahaan memilih si A sebagai seorang
manajer keuangan karena dianggap mampu mengelola keuangan,sementara memilih si
B sebagai public relation karena dianggap memiliki kecakapan dalam
berkomunikasi dan bersosialisasi.
IV.
Kejujuran
Pengertian
kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang
telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur
mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun
masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya
secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas
mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan
suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang
gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan
realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Kejujuran juga bersangkutan
dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan
atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua
Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang,
sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana
Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat
persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang
disampaikan. Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa
yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan
atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap
seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak
terhingga
Hakekat
Kejujuran
Secara etimologi, jujur merupakan
lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu"
sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik
dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang
dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada
tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan
dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam
pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.
Jujur bermakna keselarasan antara
berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan
keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka
dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan,
sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang
ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai
seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa
yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).
V.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya
apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang
dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar.
Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi.
Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau
keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak
senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak
membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu
dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar,
maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan.
VI.
Perhitungan (HISAB) dan
Pembalasan
Perhitungan (HISAB) dan pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani
kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai
macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut
UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari
perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini
manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika
amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh
lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan
jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka
didunia.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat
yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan
merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati
kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
VII.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan citra seseorang dimata lingkungannya,
jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra orang tersebut di mata
orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah dibandingkan
mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah lakunya di
masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu
pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu manusia menurut sifat
dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan estetika. dan ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
VIII.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan
surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan
dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan
api neraka.
DAFTAR PUSTAKA
https://jamaluddinmahasari.wordpress.com/
http://jiwareformasi.blogspot.com/
http://sarahabibah.blogspot.com/
https://helmyfajri.wordpress.com/
0 komentar: